DAFTAR ISI

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Muslimah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Agustus 2010

Urgensi Tarbiyah (Pendidikan) bagi Wanita


Ahamiyah At Tarbiyah lil Mar’ah Al Muslimah

Syahdan. Pada abad pertengahan, tepatnya tahun 1500 M, Eropa menyaksikan kebiadaban yang sangat tidak berperikemanusiaan terhadap perempuan. Sebanyak sembilan juta perempuan dibakar hidup-hidup oleh sebuah Dewan Khusus, yang sebelumnya mengadakan pertemuan di Roma, Italia dengan sebuah kesimpulan bahwa “kaum perempuan tidak mempunyai jiwa”.

Di Yunani, Lembaga Filsafat dan Ilmu Pengetahuan telah memandang perempuan secara tiranis dan tidak memberinya kedudukan berarti di masyarakat. Mereka menganggap perempuan adalah makhluk yang lebih rendah dari laki-laki. Salah seorang tokoh zaman itu, Aristoteles, mengatakan, “Alam tidaklah membekali perempuan dengan persiapan ilmu pengetahuan (intelektual) yang patut dibanggakan. Karena itu pendidikan perempuan harus dibatasi dan diarahkan pada masalah yang berkaitan dengan rumah tangga, keibuan, kepengasuhan dan lain-lain”.

Sampai beberapa abad kemudian perempuan tetap menjadi obyek penderita dan dianggap sebagai makhluk yang sering membawa bencana, seperti ungkapan Socrates, ”Perempuan adalah sumber besar dari kekacauan dan perpecahan di dunia”. Bangsa Yunani dan Romawi berkeyakinan bahwa perempuan itu pikirannya lemah dan pendapatnya emosional. Karena itu mereka meremehkan dan tidak menerima pendapat mereka.

Islamlah yang kemudian datang untuk mengubah berbagai persepsi dan perlakuan yang sangat tidak adil terhadap kaum wanita. Islam datang untuk melakukan pemberdayaan terhadap poitensi kebaikan manusia, laki-laki maupun wanita, agar mereka menjadi hamba yang mentaati Tuhannya. Kejahiliyahan telah dihapuskan dengan cahaya Islam, lewat sentuhan tarbiyah Islamiyah yang dilaksanakan oleh Nabi kepada umatnya. Di sisi Nabi, kaum wanita amat dimuliakan.

Mereka mendapatkan tarbiyah dari Nabi saw, dengan diarahkan menuju kepada posisi dan peran yang adil antara laki-laki dan wanita. Tidak ada diskriminasi status kemanusiaan dan poitensi keduanya. Tarbiyah telah mencerahkan kaum wanita, sehingga mereka mendapatkan kesetaraan dalam harkat kemanusiaan dan potensi kebaikan.

Imam Baidhawi dalam kitab Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil, menyebutkan bahwa pada dasarnya kata Ar Rabb itu bermakna tarbiyah yang artinya menyampaikan sesuatu hingga mencapai kesempurnaannya setahap demi setahap. Demikian pula Ar Raghib Al Asfahani dalam kitab Al Mufradat berpendapat bahwa Ar Rabb berarti tarbiyah yang bermakna menumbuhkan sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai batas kesempurnaannya.

Ungkapan definisi dua ulama di atas menggambarkan bahwa tarbiyah adalah aktivitas yang berorientasi kepada perubahan, yaitu menuju perbaikan yang disertai dengan pentahapan dalam langkah. Secara lebih kongkrit, Dr. Ali Abdul Halim Mahmud mengemukakan, pendidikan adalah cara ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk memproses perubahan dalam diri manusia menuju kondisi yang lebih baik.

Kegiatan tarbiyah merupakan sebuah proses yang bermaksud menghantarkan pelakunya menuju kepada sebuah “kesempurnaan” dalam batas kemanusiaan, yaitu usaha-usaha perbaikan diri dan umat untuk mencapai kondisi yang lebih baik. Para akhwat muslimah adalah bagian dari masyarakat, sebagaimana juga laki-laki, yang harus dipersiapkan segala peran kebaikannya dalam sebuah proses tarbiyah.

Ada beberapa urhensi kegiatan tarbiyah bagi akhwat muslimah di era sekarang ini, di antaranya adalah:

1. Penanaman dan penjagaan iman memerlukan kesungguhan


Dalam kehidupan keseharian kita saat ini, terlalu banyak faktor yang bisa menggerogoti keimanan. Berbagai tawaran kegiatan yang berorientasi kepada pemenuhan nafsu syahwat telah dengan terang-terangan dipromosikan lewat media massa cetak dan elektronik. Orientasi hidup serba materi yang ditonjolkan lewat media iklan, pada akhirnya tertlah menggiring manusia kepada sifat keinginan pemenuhan kebutuhan secara instan, tanpa mempertimbangkan moralitas.

Derasnya arus informasi yang mengalir bak air bah, setiap hari, setiap jam, menit bahkan detik mampu menyeret masyarakat mengikuti pola hidup tertentu yang jauh dari nilai keimanan. Hedonisme dan konsumerisme sebagai anak kandung peradaban materi telah menjadi bagian dari gaya kehidupan, yang pada gilirannya melahirkan sejumlah patologi sosial. Keimanan akhirnya dipertaruhkan di ujung tanduk, setiap saat menemukan tawaran-tawaran sikap dan perilaku.

Penanaman nilai-nilai keimanan yang dilakukan dengan cara-cara yang konvensional selama ini bisa terkalahkan pengaruhnya oleh derasnya arus informasi yang secara konsisten menyapa mereka. Kaum muslimin diperintahkan pergi ke masjid setiap hari Jumat untuk mendengarkan khutbah dari para khathib yang senantiasa mengajak mereka kepada keimanan dan ketaqwaan. Majelis Ta’lim dan Tabligh Akbar senantiasa padat dihadiri kaum ibu di setiap tempat. Seminar-seminar dan diskusi keislaman mengupas berbagai tema juga marak dihadiri kaum muslimah. Seluruhnya itu tidak akan membawa dampak dan pengaruh yang kuat pada diri kaum muslimin dan muslimah apabila tidak dibarengi dengan proses penanaman nilai yang konsisten dan berkesinambungan.

Banyak kita jumpai pengajian yang lebih sarat unsur seremonial dan formalitas, bahkan kadang lebih banyak nuansa hiburan atau entertainment dibandingkan dengan esensi pembinaan yang bertahap dan berkelanjutan. Contoh kegiatan seperti adalah acara pengajian umum yang dikolaborasikan dengan pagelaran seni musik atau seni tradisonal; atau kolaborasi kiyai dengan artis dan bintang film dalam sebiuah pagelaran nada dan dakwah.

Berbagai kegiatan yang ditawarkan untuk penjagaan keimanan selama ini masih diwarnai oleh sejumlah kelemahan dalam unsur taujih (pengarahan) yang ditampakkan antara lain dari silabus materi yang terprogram, terstruktur dan berkelanjutan. Sebagian yang lain masih berkesan “daripada tidak sama sekali”, sehingga dihadirkan pengajian umum dan terbuka di berbagai tempat hiburan dan rekreasi. Di taman, di pabtai, di hotel, restoran dan mall.

Kegiatan tersbut bukan berarti salah atau tidak bermanfaat, sebab hal itu adalah sentiuhan awal untuk bisa berinteraksi dengan Islam. Yang sering menjadi permasalahan adalah tindak lanjut dari segala kegiatan dakwah yang banyak unsur seremonial dan bahlkan hiburan tersebut, untuk lebih membawa masyarakat berinteraksi secara mendalam dengan Islam. Masih banyak dijumpai kegiatan dakwah berhenti sampai di tingkat kegiatan itu sendiri.

Kegiatan untuk sentuhan awal dengan Islam yang penuh nuansa entretaoinment tersebut bisa tetap dilangsungkan, akan btetapi segera diti9ndaklanjuti dengan penawaran kegiatan tarbiyah, yang akan membawa masyarakat menuju kepada penanaman dan penjagaan nilai keimanan secara terprogram dan berkelanjutan. Tarbiyah menawarkan silabus yang mebuat peserta didik berada dalam suasana kesungguhna, bukan semata hiburan. Tarbiyah membawa masyarakat berada dalam suasana kedisiplinan dalam melakukan penjagaan diri, bukan semata-mata sebuah bentuk “mengisi waktu luang”.

Dengan proses tarbiyah itulah, sentuhan pembinaan keislaman akan bersifat sangat personal, ada perhatian, ada pengarahan, ada optimalisasi potensi diri, ada evaluasi atas proses dan hasil. Keseluruhan perangkat dalam tarbiyah akan mengjantarkan seseorang berada dalam suasana keterjagaan, saling memberikan pengaruh positif dan menguatkan dalam berbagai potensi kebaikan.

2. Amal Islami memerlukan ta’awun alat taqwa


Kaum muslimin dan muslimat dituntut oleh Allah menunaikan sejumlah amal, baik yang bersifat individual maupun kolektif. Kewajiban individual seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya pada kenyataannya dituntut pula melibatkan sebuah sistem yang kondusif bagi terlaksananya berbagai amal tersebut. Apalagi kewajiban yang bersifat sistemik, seperti dakwah, amar makruf, nahi munkar, jihad dan lain sebagainya, mutlak memerlukan ketersediaan perangkat sistem yang memungkinkan terlaksananya sejumlah amal terserbut.

Perhatikanlah shalat yang menjadi tiang agama, kewajibannya melekatkan secara individual kepada setiap muslim dan muslimat. Akan tetapi dituntunkan untuk berjama’ah karena akan mendatangkan kebaikan yang berlipat ganda. Dengan shalat berjama’ah akan membawa sebuah suasana yang kondusif untuk pendekatan diri kepada Allah. Demikian pula puasa Ramadhan yang kewajibannya diberikan secara individual, tatkala dilaksanakan secara bersama-sama oleh kaum muslimin, tampaklah menjadi ibadah yang lebih ringan dilaksanakan.

Kaum muslimin ringan melaksanakan sunnah seperti tarawih di malam hari, ringan melaksanakan makan sahur menjelamng Subuh, juga merasa lebih ringan dalam menjaga diri dari makan dan minum tatkala siang hari Ramadhan. Hal ini karena ada suasana kebersamaan dengan sebagian besar masyarakat, sehingga saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Bisa dibandingkan dengan puasa sunnah atau puasa qadha Ramadhan yang dilaksanakan secara sendirian tanpa teman, akan terasa lebih berat dalam penunaian.

Jika kewajiban individual saja menjadi lebih kondusif apabila disertai dengan kebersamaan, apalagi kewajiban dalam amal Islami yang jelas-jelas berbentuk kolektif. Kewajiban dakwah bisa dilakukan oleh orang per orang, akan tetapi single fighter dalam medan dakwah tidak akan mampu banyak melakukan perubahan. Sebaik apapun seorang muslim, tatkala mengelola dakwah sendirian akan cepat ,mengalami kelelahan dan kejenuhan. Belum lagi berbicara tentang hasil dan cakupan atau ruang lingkup kegiatan, apakah yang bisa dilakukan oelh satu orang dibandingkan dengan luasnya spektrum permasalahan dakwah itu sendiri? Betapa banyak dan luas medan kemungkaran, tidak mungkin dicegah dan diselesaikan secara individual.

Al Mawardi dalam Ahkam Sulthaniyah membagi pelaku kemungkaran menjadi dua golongan. Pertama, pelaku individual, dimana mereka tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa orang lain mengikuti dirinya. Mereka ini adalah rakyat biasa, orang lemah dari segi kekuasaan. Para ulama bersepakat wajibnya melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar kepada golongan pertama ini, bagi orang yang mampu melaksanakan, menyaksikan dan mendengar ucapannya.

Golongan kedua, pelaku kemungkaran yang berkelompok dan memiliki kekuasaan untuk mengajak orang lain. Para ulama berbeda pendapat mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar kepada mereka, akan tetapi jumhur mewajibkan mencegah kemungkaran tersebut dengan sayarat memiliki kekuatan atau pendukung yang mencukupi. Dengan kata lain, Al Mawardi ingin mengungkapkan perlunya ada sebuah jama’ah atau kelompok yang melakukan pencegahan kemungkaran mereka secara sistemik. Jama’ah ini tidak mungkin bisa melaksanakan kewajiban nahi munkar apabila tidak memiliki kekuatan yang minimal sepadan dengan pelaku kemungkaran.

Akan tetapi, masyarakat Islam di sekitar kita bukanlah masyarakat di zaman kenabian. Di zaman Nabi dan para sahabat, kebersamaan terjadi dengan demikian erat. Mereka adalah masyarakat yang sangat kuat mengamalkan ayat Allah:

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al Maidah: 2).

Amal Islami memerlukan ta’awun atau tolong menolong dalam aplikasinya. Untuk bisa membentuk kebersamaan yang memungkinkan adanya proses ta’awun dalam kebaikan, diperlukanlah tarbiyah. Di zaman kenabian, hasil tarbiyah Rasul kepada para sahabat telah membuat mereka bisa menjadi satu kekuatan yang solid untuk menunaikan ketaatan. Di zaman kita, tanpa adanya proses tarbiyah, kaum muslimin dan muslimat hanya berbentuk kumpulan individu yang tidak terstruktur dan tidak terkoordinasikan potensinya.

Di sinilah pentingnya tarbiyah nbagi akhwat muslimah, agar terbentuk kebersamaan di antara mereka dalam menunaiakan amal Islami di berbagai boidang. Tarbiyah telah menyatukan visi dan misi para pelaku dakwah, sehingga mereka bekerja dalam suatu tatanan dan struktur yang rapi dan solid untuk saling membabntu dan menguatkan dalam kebaikan dan taqwa.

3. I’dadul Mar’ah Muslimah adalah keharusan dan tuntutan zaman


Maraknya arus sekularisasi dalam berbagai bidang kehidupan saat ini, memerlukan antisipasi dari semua pihak. Lihat saja betapa kehidupan para wanita Islam yang diarahkan untuk semakin menjauh dari Islam. Atas nama kebebasan berekspresi dan berpendapat, muncullah aneka rupa pemikiran bebas dan liberal, sebagaimana muncul pula pornografi dan pornoaksi atas nama seni.

Sedemikian gencar gugatan terhadap kemapanan pemikiran Islam selama ini, oleh berbagai kalangan yang menghendaki liberalisasi. Nash-nash tentang wanita yang dibongkarpaksa oleh ide pembebasan perempuan, telah menjadi salah kaparah dalam aplikasinya. Gerakan yang semula bertujuan memuliakan wanita, telah lancang menganulir wilayah agama, bukan pada pemahamannya, akan tetapi dari segi posisi dan esensi ajarannya.

Pada sisi yang lain, banyak kaum wanita dijadikan korban eksploitasi kapitalistik, menjadi bahan iklan, promosi, bahkan ikon pariwaisata dan devisa negara. Pada akhirnya posisi kaum wanita terpinggirkan menjadi sekedar hiasan dan promosi, bukan menjadi pelaku pembangunan yang memiliki keasadaran aktif dalam kontribusi. Kondisi seperti ini amat mebahayakan., apabila dilihat dari kacamata syar’i yang menghendaki kaum muslimah menjadi pelaku perbaikan masyarakat.

Pembelaan yang selama ini coba dilakukan oleh sekelompok kalangan aktivis dakwah, dikotakkan pada terminologi kelamin. “Itu kan pendapat laki-laki”, kata mereka yang merasa termarginalkan posisinya oleh faktor agama. Istilah bias gender menjadi absah untuk dilekatkan pada apa saja pendapat agama yang tidak bersesuaian dengan misi dan kehendak mereka. “Tafsir laki-laki,” demikian istilah yang diresmikan atas setiap penafsiran ayat Al Qur’an yang tidak mendukung keinginan gerakan mereka.

Di sinilah pentingnya para akhwat muslimah melakukan pembelaan terhadap kemurnian ajaran syaroiat Islam. Para akhwat harus disipakan dengan kegiatan tarbiyah yang terprogram, untuk menjadikan mereka pelaku dakwah, pelaku pembangunan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Para akhwat muslimah dicetak menjadi anasir gerakan pembaaruan moralitas bangsa, yang dengan kesadaran aktif melakukan tindakan perbaikan di tengah masyarakat. Di sinilah pentingnya tarbiyah bagi upaya penyiapan akhwat sebagai pelaku islah (reformasi).

4. Mempersiapkan generasi masa depan shalih memerlukan ibu-ibu yang shalihah

Proses pewarisan nilai kepada generasi baru, senantiasa memerlukan kesalihan pelakunya. Artinya, untuk melahirkan sebuah generasi yang unggul dan berkualitas, memerlukan sososk ibu yang aberkualitas pula. Para ibu inilah yang akan sanggiup melakukan pewarisan nilai kebaikan secara generatif kepada anak-anaknya.

Hal ini tidak dimaksudkan untuk menafikan peran bapak bagi anak-anaknya. Tuntutatn dalam Islam, wanita shalihah adalah pasangan bagi laki-laki shalih. Artinya, pada saat Islam menghendaki wanita menjadi shalihah, adalah tuntutan yang sama terhadap laki-laki agar menjadi shalih. Ibu shalihah akan kesulitan melakukan peran pembinaan generasi, apabila tidak didukung oleh bapak yang shalih.

Para ibu tidak akan menjadi shalihah secara tiba-tiba, kendati fitrah manusia lebih mengarahkan kepada kebaikan. Penggerusan nilai-nilai kebaikan bisa terjadi setiap waktu lewat berbagai media informasi. Untuk itulah diperlukan sebuah tarbiyah yang menghantarkan para ibu siap melahirkan dan mendidik generasi dengan baik, sehoingga bterbtuklah generasi masa depan yang diharapkan Islam.

Marilah sejenak kita lihat kondisi masyarakat kita. Kenakalan buka n lagi dilektakan dengan pemuda atau remaja. Kini anak-anak telah dilibatkan atau terlibat dalam sejumlah kejahatan. Sejak kejahatan seksual, yang dilakukan oleh para pemilik kapital, dengan jelan menjual gadis-gadis di bwah umur menjadi pelacur. Ada pula kejahat5an seksual yang dilakukan oleh anak-anak dalam bentuk perkosaan atau pelecehan seksual, yang disebabkan oleh kebiasaan melihat film porno. Ada kejahatan kriminal, dimana anak-anak terlibat tindak poenipuan dan pencurian. Ada kejahatan moral dalam bentuk kencaduan miras dan narkoba sejak anak-anak.

Dimanakah peran para pendidik genertasi dalam kejadian kejahatan oleh anak-anak atau remaja tersebut? Adakah ibu-ibu yang shalihah dan bapak yang shalih mencetak anak-anak yang memenuhi jadual hidupnya dengan permasalahan dan kejahatan? Cukupkah kita menyal;ahkan sistem dan masyarakat sebagai biang keladi munculnya kenakalan dan kejahatan pada anak-anak?

Ibu yang mengandung dan melahirkan, adalah pihak yang amat dekat secara emosiaonal dengan anak-anak. Apabila kesadaran pewarisan nilai dimiliki oelh para ibu shalihah, ia akan memantau perkembangan anak sehingga mampu mendeteksi kecwenderungan yang bterjadi pada anak-anaknya. Kehangatan kasih sayang di dalam rumah tangga, tidak akan melahirkan pemberontakan yang diekspresikan lewat berbagai penyimpangan. Anak-anak akan cenderung memiliki sikap yang hangat dan bersahabat pula dengan keluarga.

Pernah tarbiyah menjadi sangat berarti dalam masalah ini, untuk mempersiapkan para ibu agar memahami kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap masa depan bangsa, lewat pendidikan generasi. Tarbiyah menyiapkan kaum muslimah bersiap senantiasa menjadi ibu yang penuh kehangatan dan kasih sayang terhadap anak-anak yang dilahirkannya. Mereka tidak cukup menjadi ibu yang baik hanya dari segi pengalaman belaka. Diperlukan sejumlah nilmu dan ketrampilan untuk bisa menjadi pendidik generasi yang berkualitas.

5. Mar’ah Muslimah adalah unsur asasi dalam membangun masyarakat

Tatkala Allah Ta’ala menyebutkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar, dieksplisitkan dua jenis kelamin sekaligus, laki-laki dan perempuan. Hal ini menunjukkan betapa keduanya, laki-laki dan perempuan adalah unsur asasi dalam melakukan pembangunan masyarakat. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (At Taubah: 71).

Artinya, tidak cukup mentarbiyah kaum l;aki-laki untulk melakukan perbaikan masyarakat. Kaum muslimah harus dipersiapkan menjadi pelaku perbaikan masyarakat dengan proses tarbiyah Islamiyah. Jika kaum laki-laki disiapkan sehingga ,menjadi shalih, akan timpang apabila tidak dibarengi dengan kebaikan kaum wanita. Demikian pula berlaku sebaliknya. Perbaikan masyarakat tidak mungkin dilakukan separohnya saja, dengan meninggalkan separoh nyang lain.

Para wanita muslimah bukanlah suplemen atau pelengkap dalam perbaikan masyarakat. Mereka adalah pelaku aktif sebagaimana kaum laki-laki bertindak sebagai subyek npembangunan. Justru karena keduanya merupakan unsur asasi dalam perbaikan, maka tarbiyah Islamiyah yang menghantarkan kepada kebaikan kepribadian juga harus dilakukan kepada keduanya. Tidak mungkin melakukan perbaikan masyarakat, dengan pelaku yang penuh cacat dan kejelekan.

Jika para wanita muslimah tidak dipersiapkan melalui kegiatan tarbiyah, akan menyebabkan mereka senantiasa menjadi korban kemajuan zaman. Perempuan dari zaman ke zaman dihadapkan pada sejarah yang buram, kecuali dalam Islam mereka mendaptkan kejayaan. Islam menyediakan proses tarbiyah yang membuat mereka menjadi dimuliakan dengan peran yang si=gnifikan untuk melakukan perbaikan.

6. Fitrah Muslimah memerlukan optimalisasi untuk menjadi pilar-pilar kehidupan

Atas bentukan sosial (social construction), banyak wanita yang merasa lebih rendah dibandingkan dengan kaum laki-laki. Ada unsur pemalu, perasa, ditambah dengan sejumlah patokan nilai dan persepsi kultural masyarakat byang tidak menghendaki wanita menjadi pelaku aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, akhirnya para akhwat muslimah lebih cenderung mengalah.

Sifatnya yang pemalu, banyak membuat para akhwat cenderung diam dan tidak mengekspresikan kehendak dan pendapat dirinya tatkala menghadapi perbedaan. Ada sesuatu yang menghambat dirinya untuk melakukan peran yang lebih signifikan dalam kehidupan. Sebagiannya karena takut salah, atau persepsi fikih yang tidak tepat, atau sekedar merasa tidak pantas saja, sehingga pilihannya lebih banyak diam dan tidak menonjolkan kapasitas dirinya.

Memang terdapat sejumlah perbedaan anatomis dan fisiologis pada laki-laki dan wanita, yang ternyata membawa pula konsekuensi perbedaan dalam beberapa karakteristik dan sifatnya. Walaupun perbedaan pokok susunan syaraf di antara laki-laki dan perempuan tidak berarti, tapi ada suatu kecenderungan dalam perangai yang sifatnya berlainan. Menurut Abbas Kararah (1995) bahwa kelembutan, kehalusan watak dan kelebihan perasaan lebih dominan terdapat pada perempuan, sedangkan kekerasan, pendirian teguh, kecerdikan menguasai hawa nafsu merupakan ciri-ciri watak lelaki.

Di sisi lain intuisi perempuan lebih tajam, kemampuan ingatan perempuan amat kuat. Hal lain dibuktikan dengan melihat kenyataan bahwa para aktris film lebih cepat menghafal teks skenario dari pada para aktornya. Penelitian Hadiyono dan Kahn (1987) menemukan bahwa laki-laki secara signifikan menunjukkan nilai yang lebih tinggi pada stabilitas emosi, dominasi, keberanian dan kepuasan diri dari pada perempuan. Newcomb et.al (1986) juga melaporkan persepsi perempuan terhadap kejadian-kejadian hidup lebih ekstrim dari pada laki-laki. Kejadian-kejadian hidup lebih dipersepsikan sebagai hal yang tidak mengenakkan bagi perempuan. Diener et.al (1985) juga menemukan bahwa perempuan memang menunjukan intensitas emosi (positive-negative affect) yang lebih ekstrim dibanding laki-laki.

Dengan memahami beberapa bentuk perbedaan yang biasa muncul pada diri laki-laki dan perempuan, tarbiyah bagi wanita mulsimah perlu mendapatkan perhatian yang spesifik, sebagaimana pula pentarbiyahan bagi kaum laki-laki yang membutuhkan sejumlah spesifikasi, justru karena memang secara nyata ada bagian yang berbeda.

Demikianlah beberapa urgensi tarbiyah bagi wanita muslimah. Tarbiyah telah mengangkat derajat wanita muslimah dalam kapasitas sebagai subyek yang mandiri, memiliki kesadaran aktif dan potensi yang penuh untuk melakukan pernbaikan diri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Sangat berbeda dengan persepsi berbagai ajartan agama dan ideologi yang meletakkanj perempuan pada posisi sangat tidak manusiawi.

Agama Yahudi menganggap perempuan selalu dalam kutukan Dewa, selalu berdosa sejak lahir maka harus dihukum, perempuan hanyalah hiasan rumah belaka. Perempuan hanyalah sebagai budak, orangtuanya berhak penuh untuk menjual kepada siapa saja, dan kehadiranya merupakan laknat bagi alam semesta. Sebagian tradisi Kristiani juga mempersepsikan perempuan sebagai penyebab kehancuran umat, sumber segala dosa dan kesalahan, serta tidak berhak untuk mendapat kesempatan dalam segala urusan karena ia mempunyai fikiran yang lemah.

Menurut Filsafat Marxisme, perempuan adalah milik kaum laki-laki. Perempuan dibebani untuk bekerja membanting tulang seperti selayaknya laki-laki sehingga kaum perempuan tidak bisa melakukan tugas sebagai isteri, ibu bagi anak-anaknya, dan menjaga rumah tangga dari kehancuran. Filsafat Barat Amerika, menganggap perempuan harus melepaskan tugas keperempuanannya sehingga tidak ubahnya mereka sebagai barang dagangan seperti mobil, kulkas dan televisi. Gambar mereka terpajang di sampul-sampul majalah dan tabloid bahkan foto-foto bugil mereka dengan sangat mudah dilihat lewat internet maupun media yang lain.
Bettany, seorang pastur, dalam bukunya, “Agama-agama Dunia” menuturkan bahwa “karakter perempuan tidak terukur dalamnya, bagai ikan yang berlatih dalam air, dan menurut tabiatnya mereka selalu menggoda siapa saja yang dijumpainya. Selalu berdusta dengan siapa saja serta selalu memutar balikkan kebenaran dan berkata kebohongan.”

Pastur St. John Chrysston, berpendapat, “perempuan adalah makhluk yang paling jahat, patut mendapat kesengsaraan, dia benar-benar penggoda dan menambah penyakit.” Sedangkan Pastur St. Clement dari Aleksandria, “Tidak ada satupun yang dapat mendatangkan aib bagi laki-laki, walau dengan berbagai alasan, kecuali banyak dilakukan oleh perempuan.”
Bagaimana mungkin wanita muslimah tidak terlibat dalam tarbiyah Islamiyah, jika posisi mereka terlecehkan dalam berbagai sistem hidup masyarakat di luar Islam?

Senin, 19 April 2010

Aisyah, Izinkan Aku.....

Oleh : Rahma A
Diriwayatkan oleh Atha' dari Aisyah, Rasulullah bersabda, 'Aisyah, izinkan aku menyembah Tuhanku,' Aisyah menjawabnya, 'Aku lebih senang berada didekatmu tetapi aku tidak dapat mencegahmu untuk mengutamakan menyembah padaNya.' Maka aku izinkan beliau meninggalkanku. Kemudian beliau mengambil wudlu, menggunakan secara hemat. Selanjutnya beliau berdiri melakukan sholat, lalu menangis sehingga air mata beliau mengalir sampai dada lalu beliau ruku' dan menangis, kemudian sujud dan menangis lalu mengangkat kepala dan menangis tiada hentinya beliau berada dalam kondisi yang begitu sampai Bilal mengumandangkan azan Subuh.

Begitulah gambaran Nabi Muhammad begitu sangat menghargai istrinya yang tengah dalam ketentraman sehingga bertutur dengan lembutnya, 'Aisyah, Izinkan aku..' Sebuah penuturan Rasulullah menanamkan kesadaran kepada Sang Khaliq, juga menanamkan kesadaran kewajiban seorang suami kepada istri berarti mengajak istri agar berlatih ikhlas dalam setiap perjuangan dalam mengarungi bahtera kehidupan.

Bila suami sebagai nahkoda maka istri berperan sebagai awak kapal. Tugas awak kapal lebih banyak memainkan peran yang penting. Seperti tugas navigator yang harus mengingatkan jalan mana yang harus dilewati. Bila didepan ada karang atau badai maka awak kapal yang berteriak paling keras untuk mengingatkan Sang Nahkodanya jangan sampai kapalnya tenggelam karena menabrak karang atau terkena badai.

Dalam samudra kehidupan yang damai dengan mudah mendialogkan berbagai permasalahan, suami maupun istri bisa saling mendengarkan namun ketika badai datang menghadang, kondisi rumah tangga sedang memanas seperti suami terkena PHK dan istri yang mencari nafkah, kondisi ini cukup mudah menyulut pertengkaran. Sang Nahkoda, tiba-tiba kehilangan kepercayaan diri untuk memimpin kapal sementara awak kapal merasa dirinya berhak untuk menjadi nahkoda karena dia yang bekerja sehingga saling menonjolkan dan mempertahankan egonya masing-masing.

Disinilah menjadi penting hadis diatas bagi suami sebagai nahkoda kapal dan istri sebagai awak kapal mengemban hak & kewajiban masing-masing dengan dilandasi keikhlasan. Meskipun berat keikhlasan menjadi sebuah kemaslahatan bersama. Tidak ada alasan bagi suami untuk tidak memuliakan istri bahkan seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad untuk melakukan sholat malampun meminta izin istrinya. Jadi kuncinya terletak kepada suami berakhlak baik kepada istri dan bila istri mendapati suami sedang lalai maka tugasnyalah untuk mengingatkan suaminya. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad suami dan istri adalah pemimpin. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.

'Setiap orang diantaramu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami menjadi pemimpin dalam keluarga dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri menjadi pemimpin rumah tangganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR. Abdullah Ibn Umar)

Minggu, 14 Maret 2010

MENDIDIK ANAK USIA REMAJA (MENURUT TELADAN RASULULLAH SAW)

Oleh : Lutfi Fauzan
Anak merupakan amanah Allah bagi orang tuanya, dengan tugas dan tanggung jawab yang dilekatkan untuk mengasuh dan mendidik mereka. Bagaimana orang tua menerapkan cara pengasuhan dan pendidikan menentukan akan menjadi bagaimanakah nantinya anak tersebut. Al-Quran menyebut adanya anak yang:
  1. menjadi musuh (aduwwun) bagi orang tuanya;
  2. anak yang menjadi fitnah (fitnatun) bagi orang tuanya;
  3. sebagai hiasan atau kesenangan duniawi (zinatul hayatid dunya);
  4. cindera mata hati (qurrata a’yun) karena ia merupakan ladang amal bagi orang tuanya.
Begitu besar peran orang tua untuk menyelamatkan ataupun menggelincirkan anaknya diisyaratkan dalam hadits Rasulullaw saw, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah (membawa benih iman), maka orang tuanyalah yang menjadikan mereka yahudi, nasrani, ataupun majusi” — Fithrah mengandung arti membawa benih iman diperkuat dengan hadits qudsi yang menyatakan, “dan sesungguhnya Aku ciptakan manusia itu semuanya dalam keadaan hanif (lurus, condong pada kebenaran).
Tugas Mendidik Anak
Menurut ilmu bahasa, pendidikan (tarbiyah) berasal dari kata rabba, artinya memperbaiki sesuatu dan meluruskannya. Kata rabbun sendiri dalam dalam kalimat Rabbul Alamin berarti Pencipta, Pendidik, Pengasuh, Pemelihara (Yang Memperbaiki). Pengarang tafsir Al Baidhawi dalam menafsirkan Ar-rabb merupakan masdar (sebut-an) yang bermakna tarbiyah, yaitu menyampaikan sesuatu sampai menuju titik kesempurnaan sedikit demi sedikit.”
Dari antara sejumlah simpulan pengertian tarbiyah menurut ulama yang dapat kita jumpai adalah:
  1. Tarbiyah berarti menyampaikan sesuatu untuk mencapai kesempurnaan.
  2. Tarbiyah adalah menentukan tujuan melalui persiapan sesuai batas kemampuan untuk mencapai kesempurnaan.
  3. Tarbiyah adalah sesuatu yang dilakukan secara bertahap dan sedikit demi sedikit oleh seorang pendidik.
  4. Tarbiyah dilakukan secara berkesinambungan. Artinya tahapannya sejalan dengan kehidupan, tidak berhenti pada batas tertentu, terhitung dari buaian sam¬pai liang lahat.
  5. Tarbiyah adalah tujuan terpenting dalam kehidupan, baik secara individu maupun keseluruhan.
Mendidik bukan hanya tugas kalangan ahli pendidikan (dalam pengertian guru atau ustadz), tetapi setiap kita adalah pendidik. Demikian itu karena Allah telah menempelkan bakat mendidik itu pada setiap orang, dan pendidikan merupakan bagian dari sifat Allah yang dipercikkan kepada manusia untuk dikembangkan dalam melaksanakan tugas kekhalifahannya, utamanya dalam mendidik putra dan putrinya. Allah menegaskan di dalam Al-Quran, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jaga-peliharalah dirimu dan keluargamu dari kebinasaan (api neraka)…” (QS.66: 6). Selanjutnya dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullaw saw bersabda, yang artinya: “Urus dan lazimkan anak-anakmu dengan adab yang baik”. Pada hadits yang lain dinyatakan, “Tolonglah anak-anakmu untuk berbuat kebajikan” (H.R. Thabrani). Dan untuk memberikan semangat kepada orang tua dalam mendidik putra-putrunya, Rasulullah saw menegaskan, “Tidak ada pemberian orang tua yang lebih utama terhadap anak-anaknya daripada pendidikan yang baik”.
Sifat-Sifat Remaja
Mendidik anak, utamanya ketika memasuki masa remaja, yang merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Masa remaja yang ditandai dengan kematangan fisik dan seksual, perubahan naluri, pemikiran dan pola hubungan sosial, secara syar’i mereka telah mencapai usia bulugh (baligh). Masa tersebut dimulai pada usia 11 atau 12 untuk wanita, 13 sampai 15 untuk pria, dan biasanya diakhiri pada usia 21 atau 22 tahun. Pada masa ini anak memerlukan perhatian yang lebih serius. Hal ini disebabkan anak usia remaja yang mengalami berbagai perubahan dalam berbagai segi kepribadian-nya belum cukup memiliki pengalaman sekaligus sering diperlakukan secara mendua sehingga menimbulkan berbagai permasalahan bagi diri dan lingkungannya. Para orang tua dan pendidik hendaknya mampu memahami dan menyikapi perubahan tersebut Selain itu orang tua diharapkan mampu men¬ciptakan kiat (cara-cara) yang andal untuk menghadapi dan membantu mereka dalam mengatasi berbagai masalahnya sehingga di antara anak dengan orang tua tetap terjalin keserasian hubungan.
Tak jarang, ada juga orang tua dan pendidik yang kurang memahami gejolak jiwa anak-anak usia remaja. Misalnya saja, seorang ayah masih memperlakukan anak yang tengah remaja seperti halnya ketika anak itu masih kecil. Dia tidak memperhatikan perkem¬bangan-perkembangan baru yang sebenarnya membutuh¬kan kiat bergaul yang berbeda dengan masa kanak-kanak terakhir. Sikap dan pandangan semacam itu menimbulkan kesenjangan dan masalah antara orang tua dengan anaknya, dan keadaan seperti itu dapat terus berlangsung sampai anak itu mengin¬jak usia dewasa. Oleh karena itu penting bagi orang tua memahami sifat-sifat khas yang berkembang pada anak remajanya.
Sejumlah ciri sifat yang biasanya ada pada remaja antara lain: kecanggungan dalam pergaulan; kelebihan emosi; berubahnya beberapa pandangan hidup; muncul sikap kritis dan suka menentang; ingin mencoba-coba; tingginya minat kelompok; dan banyak dipengaruhi model identifikasi (tokoh untuk ditiru).
Dalam keadaan seperti itu remaja dituntut untuk mampu menyelesaikan tugas-tugas kehidupan sesuai tingkat perkembangannya, antara lain: menerima keadaan fisik dan peran seksual dan sosialnya; mencapai kebebasan emosional dan ekonomi; mengembangkan keterampilan baru bagi persiapan kerja dan berperilaku sebagai warga negara yang dapat diterima; menentukan nilai-nilai yang dianut dengan kesadaran; dan mempersiapkan diri untuk kehidupan berkeluarga.
Bagaimana Rasulullah saw Menghadapi Remaja
Ciri perkembangan sekaligus permasalahan yang sering muncul pada remaja adalah berkenaan dengan perkembangan seksualnya. Perkembangan seksual seorang anak biasanya bersamaan dengan perkembangan organ-organ seksual dan jaringan saraf yang sangat penting dalam perkem¬bangan rasionya. Perubahan-perubahan tersebut disertai dengan gejala-gejala khusus dalam tingkah laku yang menuntut perhatian dan pengawasan. Seorang pemuda mulai menginjak jenjang kelaki-lakian dan seorang pemudi mulai menginjak jenjang kewanitaan dengan daya tarik dan misteri-misteri yang mengun¬dang kebingungan dan kegelisahaan.
Abi Umamah, dalam hadits riwayat Ahmad, mengisah¬kan bahwa seorang pemuda telah datang menghadap Nabi saw. seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berzina.” Orang-orang yang ada di sekitarnya menghampiri dan memaki, “Celaka engkau, celaka engkau!” Rasulullah saw. mendekati pemuda itu dan duduk di sampingnya: Kemudian terjadilah tanya jawab (dialog) yang panjang antara Rasulullah saw. dengan pemuda itu:
Nabi saw: “Apakah engkau ingin hal itu (zina) ter¬jadi pada ibumu?”
Pemuda : “Sekali-sekali tidak. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusan Tuan.”
Nabi saw: “Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada ibu mereka. Apakah engkau ingin hal itu terjadi pada saudara perempuanmu?”
Pemuda : “Sekali-sekali tidak. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusan Tuan.”
Nabi saw: “Begitu pula orang lain, tidak ingin hal ini terjadi pada saudari-saudari mereka. Apakah engkau ingin hal ini terjadi pada saudara perempuan bapakmu?”
Pemuda : “Sekali-sekali tidak. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusan Tuan.”
Nabi saw: “Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada sudara perempuan bapak mereka. Apakah engkau ingin hal itu ter¬jadi pada saudara perempuan ibumu?”
Pemuda : “Sekali-sekali tidak. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusan Tuan.”
Nabi saw: “Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada saudara perempuan dari ibu mereka.”
Kemudian Nabi saw. memegang dada pemuda itu seraya berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah kemaluannya!” Setelah peristiwa itu, pemuda tadi menjadi orang yang arif.Beberapa nilai pendidikan yang terdapat pada peristiwa tersebut:
1. Rasulullah saw. Sangat memahami kejiwaan pemuda tersebut. Beliau tidak marah, bahkan memintanya untuk duduk didekatnya. Pengaruhnya sang pemuda merasa dihargai.
2. Rasulullah saw. menggunakan cara dialog, bertanya jawab secara bijak karena melalui cara tersebut anak dapat melontarkan pendapat kepada pendidiknya. Dan koreksi atas suatu pandangan dapat diberikan.
3. Masalah yang beliau tanyajawabkan berkisar pada masalah yang sedang dihadapi si pemuda tadi dan tidak keluar dari inti permasalahan atau tidak memecahkan konsen-trasi pemuda tadi dengan masalah-masalah yang lain.
4. Tanya jawab yang dilakukan Rasulullah saw merupakan cara yang paling cemerlang karena jawaban akan langsung keluar dari anak itu sendiri. Ketika Rasulullah saw. bertanya “apakah engkau suka bila zina dilakukan pada ibumu?” jawaban sang pemuda merupakan dalil pela¬rangan zina untuk dirinya sendiri. Selain itu, jawaban “sekali-kali tidak, demi Allah yang menjadikan saya se¬bagai tebusan Tuan,” merupakan pengakuan atas kesa¬lahan yang paling gamblang. Secara rinci, manfaat yang dapat kita ambil adalah:
a.Terjadinya interaksi esensial antara seorang anak didik dengan pendidiknya.
b. Pikiran anak didik akan terfokus dan terpusat pada pertanyaan yang dilontarkan.
c. ]awaban yang menggunakan kalimat negatif me¬rupakan metode pendidikan yang ilmiah dan realistis serta menjadi hujjah atas pelanggaran terhadap per¬buatan tertentu, baik secara kemasyarakatan maupun kemanusiaan.
5. Jumlah pertanyaan Rasulullah saw. yang banyak dapat menjadi dalil keyakinan yang menunjuk¬kan keingkaran pemuda itu terhadap perbuatan zina. Banyaknya dalil merupakan salah satu kiat pendidik¬an yang memperkuat hujjah dan alasan.
6. Di antara kiat penyembuhan yang digunakan Rasulul¬lah saw. adalah meletakkan tangannya yang mulia di dada orang yang mendapat masalah. Ketika beliau mele-takkan tangannya di dada pemuda tadi, dia pasti akan merasakan ketenteraman serta ketenangan jiwa. Sebab, ketika itu beliau mendoakan si pemuda dengan inti doa yang mencakup pengampunan dosa, penyucian hati, dan pemeliharaan kemaluan. Bercermin dari itu, tampaknya orang tua wajib menjadikan doa sebagai salah satu sarana penyembuh penyakit hati anak¬nya. Rasulullah saw. telah bersabda, “Ibadah yang paling utama adalah doa.” (Shahih al ]ami’ Ash Shaghir, hadits no. 1108). Dan Firman Allah, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan doa¬mu.” (QS76: )
Setelah peristiwa itu, tidak lagi tersirat dalam benak pemuda tadi untuk berzina. Tidak diragukan lagi, dia akan mendayagunakan pikiran dan potensinya untuk hal yang membuahkan hasil dan memberikan manfaat bagi diri dan masyarakatnya, seperti menyibukkan diri dalam belajar, jihad, atau aktivitas lain yang membantu perkembangan sosial, ekonomi, dan politik. Potensi ter¬sebut merupakan modal besar yang dapat diharapkan hasilnya.
Belajar dari i’tibar di atas Najib Khalid Al’Amir dalam bukunya “Tarbiyah Rasulullaw” menyarankan agar orang tua dan pendidik mengambil sikap terhadap anak-anak mereka yang sedang remaja, seperti tertera berikut ini:
  1. Mengetahui secara optimal perubahan-perubahan yang terjadi pada anak-anak mereka yang sedang remaja de¬ngan melakukan pengamatan yang jeli.
  2. Mengarahkan mereka (anak-anak) untuk selalu pergi ke masjid sejak kecil sehingga memiliki disiplin naluriah dan andil yang potensial dalam lingkungan rabbaniah. Jika dia seorang pemuda, anjurkan untuk membiasakan shalat berjamaah dan membaca A1 Qur’an.
  3. Membuka dialog dan menyadarkan mereka akan status sosial mereka.
  4. Menanamkan rasa percaya diri pada diri mereka dan siap mendengarkan pendapat-pendapat mereka.
  5. Menyarankan agar menjalin persahabatan dengan teman¬teman yang baik. Sikap tersebut dapat menjadi perisai positif dan menjauhkan mereka dari perbuatan-per-buatan nista.
  6. Mengembangkan potensi mereka di semua bidang yang bermanfaat.
  7. Menganjurkan kepada mereka untuk berpuasa sunah karena hal itu dapat menjadi perisai dari kebobrokan moral.
Ulama yang lain, Abdullah Nashih Ulwan mengajukan dua pedoman pokok untuk mendidik anak, yaitu pedoman mengikat dan pengawasan. Anak perlu diikat dengan aqidah, ibadah (wajib dan sunnah), pola pemikiran yang islami, nilai dan peran kemasyarakatan (pergaulan dengan akhlaq terpuji), dan dorongan pengembangan bakat serta potensi pribadi. Adapun pengawasan merupakan sikap kewaspadaan orang tua dalam mengamati setiap perkembangan anak-anaknya. Orang tua perlu mengawasi anaknya agar tetap berada pada jalur yang benar, tidak melakukan penyimpangan baik dalam hal makanan, pakaian, pergaulan, pola pemikiran, pengembangan kebiasaan, tradisi, dan amal ibadah pada umumnya.
Sejumlah saran yang beliau ajukan dalam upaya mendidik anak dan remaja antara lain:
• Menanamkan kerinduan pada usaha yang mulia
• Menyalurkan bakat fitri anak
• Menjalin hubungan yang baik anatara rumah, masjid, dan sekolah
• Memperkuat hubungan orang tua, pendidik, dan anak
• Menerapkan aturan secara ajeg
• Menanamkan kecintaan anak pada belajar
• Menyediakan sarana pembudayaan yang bermanfaat
• Menanamkan tanggung jawab keislaman
• Memperdalam semangat jihad
Adapun nasihat yang mengandung nilai-nilai islami yang dituturkan dalam bentuk tembang macapat antara lain dalam bentuk tembang Asmaradana dan Pangkur berikut ini:
Pada netepana ugi
Kabeh parentahing syara’
Terusna lahir batine
Shalat limang wektu uga
Tan kena tininggala
Sapa ninggal dadi gabug
Yen misih demen ning praja
Aja nedya katempelan
Ing wawatek kang tan pantes ing budi
Watek rusuh nora urus
Tunggal klawan manungsa
Dipun sami karya labuhan kang patut
Darapon dadi tulada
Tinuta ing wuri-wuri
Kesemua pandangan, pengajuan pengertian, saran dan nasihat yang diajukan dimuka pada akhirnya mengarah pada tujuan utama pembinaan anak adalah mencapai keridhaan Allah SWT. Jalan yang ditempuh adalah dengan menjadikan anak terikat kepada Al-Quran sehingga mendapatkan karunia hikmah, tumbuh belas kasihan yang mendalam, menjaga kesucian diri, bertaqwa, berbakti kepada kedua orang tua, tidak memiliki sifat sombong dan tidak termasuk orang yang durhaka, sehingga selamat dan kesejahteraan dilimpahkan kepadanya: dari lahir, mati, dan dibangkitkan kembali (QS.19: 12-15). Wallahu a’lamu bishshawab.